VIVAnews - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeluarkan surat cekal kepada tujuh pejabat pemilik perusahaan ivestasi yang terkait dengan kasus money laundering atau pencucian uang PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, pencekalan dilakukan agar tujuh pejabat yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak melarikan diri dan bisa memberikan keterangan untuk memperjelas permasalahan dalam kasus tersebut.
"Sudah ada yang dicekal sebanyak tujuh orang dari perusahaan investasi terkait Askrindo. Tapi namanya belum tahu," kata Baharudin, Jumat, 30 September 2011.
Surat cekal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah keluar sepekan lalu. Meski sudah ada pencekalan, tetapi ketujuh pejabat itu masih berstatus sebagai saksi dari perusahaan investasi.
"Belum tentu pencekalan ini akan membuat mereka jadi tersangka. Tetapi memang bisa saja ada perubahan status," kata dia.
Seperti diketahui, kisruh pengelolaan dana investasi tersebut berawal saat Askrindo diketahui melakukan penempatan investasi dalam bentuk Repurchase Agreement (Repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksa dana.
Padahal jenis-jenis investasi tersebut terlarang dilakukan Askrindo. Investasi melalui KPD dilakukan perusahaan sejak 2005, sedangkan repo sejak 2008. Kedua praktek investasi itu mulai teridentifikasi pada 2008-2010.
Askrindo juga diketahui memiliki investasi berupa obligasi dan reksadana berdasarkan laporan keuangan Askrindo tahun 2010 yang telah diaudit. Namun, berdasarkan pemeriksaan Bapepam-LK pada awal 2011, Askrindo tidak dapat membuktikan kepemilikan beberapa obligasi dan reksadana.
Secara umum, berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi dalam berbagai bentuk tersebut dilakukan melalui lima perusahaan, di antaranya adalah PT Harvestindo Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Reliance Asset Management, PT Batavia Prosperindo Financial Services, dan PT Jakarta Securities. Total dana yang diinvestasikan mencapai Rp439 miliar.
Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah ZL dan RS, selaku pejabat di PT Askrindo. Mereka diduga bekerjasama dengan manajer investasi untuk menyalurkan dana Askrindo ke perusahaan investasi itu.
Terkait hal ini, Askrindo diduga melakukan tipikor pencucian uang seperti pada Pasal 2 ayat (1) dan 3 UU No 20/2001 tentang perubahan UU No 31 pemberantasan TP Korupsi dengan jalan membuat rekayasa keuangan. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang
Nasional
20 Apr 2024
Selain berita tentang Israel, berita soal pengemudi Fortuner yang arogan juga menarik perhatian banyak pembaca kanal news VIVA.
Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi
Kriminal
20 Apr 2024
Pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu diminta mengobati CH. Bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo.
Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, Pelita Air berhasil mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan saat arus balik Lebaran Idul Fitri.
PT Federal International Finance (FIF) mengangkat Presiden Direktur baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 pada Jumat, 19 April 2024.
Kementerian Luar Negeri Australia memperingatkan bahwa situasi keamanan dapat memburuk dengan cepat, tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
6 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Tips Make Up Ala Syahrini Tanpa Foundation dan Bedak, Lagi Ngetren Tertarik Coba?
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Make up ala Syahrini yang tanpa menggunakan foundation dan bedak kembali menjadi sorotan netizen di media sosial hingga menjadi tren baru, dan banyak yang menirukannya...
Sah! Putri Isnari dan Abdul Azis Resmi Menikah di Balikpapan Hari Ini
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Sabtu, 20 April 2024 menjadi hari yang penuh cinta dan kebahagiaan bagi penyanyi dangdut Putri Isnari dan pujaan hatinya, Abdul Azis. Keduanya resmi menikah di Balikpapan
Selengkapnya
Isu Terkini