Mobil Dinas Ahok Pakai Pelat Hitam, Ini Alasannya

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Facebook Ahok

VIVA.co.id - Pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bernomor B 1966 RFR yang dipasangkan pada mobil operasional Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah familiar di kalangan kepolisian dan pihak pengamanan Presiden.

Di saat mengikuti iring-iringan mobil kepresidenan, Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, jalan untuk mobil operasional Toyota Fortuner hitamnya pasti dibukakan karena pihak kepolisian sudah mengetahui bahwa mobil dengan pelat nomor tersebut membawa dirinya.

"Jadi kalau ada acara apa, udah ada laporannya di polisi, orang sudah tahu mobil itu bawa saya," ujar Ahok usai membuka Kongres Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Indonesia (HISFARSI) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 3 Oktober 2015.

Kendaraan yang Lintasi Medan Merdeka Mulai Dialihkan

Secara pribadi, Ahok mengaku lebih menyukai pelat nomor kendaraan dinas 'B 1 DKI' berwarna merah. Namun karena pihak kepolisian sudah memberi pelat nomor hitam, dan nomor pelat itu saat itu sudah dikenal banyak pihak pengamanan, Ahok akhirnya tidak memasang pelat nomor berwarna merah di kendaraan operasionalnya.

"Karena dikasihnya juga nomor ulang tahun, ya sudahlah," ujar Ahok.

Tahun kelahiran Ahok adalah 1966, sesuai dengan pelat nomor mobilnya, B 1966 RFR.

Masalah pelat nomor kendaraan dinas yang diubah menjadi pelat nomor hitam mencuat setelah para anggota DPRD DKI diketahui mengubah sendiri pelat nomor kendaraan dinasnya menjadi hitam, sehingga seolah-olah kendaraan yang dipakainya adalah kendaraan pribadi.

Beberapa anggota dewan menyatakan perubahan warna pelat nomor kendaraan itu dilakukan untuk alasan keamanan. Mereka tidak ingin kendaraannya menjadi identik dengan aset milik pemerintah dan menjadi sasaran pengrusakan saat melintas di lokasi unjuk rasa.

Baik Ahok maupun pimpinan dewan telah menyatakan hal tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dibenarkan. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik meminta kepolisian menilang para anggota dewan yang mengganti sendiri pelat nomornya.

"Yang seperti itu kan penyimpangan, pelanggaran namanya. Sanksinya teguran. Selain itu ya ditilang dong sama polisi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat, 2 Oktober 2015. (ase)

Massa Demo dari Bekasi dan Tangerang Mulai Berdatangan
Posko logistik demo 4 November

Ini Lokasi Posko Makanan, Minuman dan Medis untuk Pendemo

Ada empat posko yang disiapkan.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016