Dugaan Malapraktik Chiropractic First

Kejar Dokter yang Obati Allya Siska, Imigrasi Sebar DPO

Klinik Chiropractic First
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

VIVA.co.id - Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan Cucu Koswala mengemukakan pihak imigrasi telah menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dr Randall, salah satu dokter yang berpraktik di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan.

Tiga Pasien Tewas, Kepala RSMH Lampung Segera Diperiksa

"Kami kirim DPO ke pintu-pintu imigrasi di seluruh Indonesia," ujarnya saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 9 Januari 2016.

Hingga saat ini, kata Cucu, belum ada informasi penemuan Randall. Namun, dia menduga, dokter warga negara asing itu masih berada di Indonesia. "Lihat di daftar belum ada informasi meninggalkan Indonesia," katanya.

Terkait klinik Chiropractic First itu, Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan telah menangkap LRD, dokter di klinik tersebut, Kamis 7 Januari 2016. Warga negara Inggris itu diduga melanggar aturan keimigrasian. "Izin tinggal kunjungan tapi digunakan untuk bekerja," ujar Cucu.

Saat ini, imigrasi masih mendalami peran LRD di klinik itu. Pihaknya juga akan segera memanggil pihak sponsor dari klinik itu yang mendatangkan dokter tersebut.

Sebelumnya diketahui, seorang wanita Allya Siska Nadya (33) meninggal dunia diduga setelah mengalami malapraktik di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan, Agustus 2015.

Saat itu, dokter Randall yang menangani terapi terhadap korban. Usai menjalani terapi pada 6 Agustus 2015, Allya merasakan sakit luar biasa di bagian lehernya. Dia lantas dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pondok Indah. Namun, ketika menjalani perawatan di rumah sakit itu nyawanya tak tertolong.

Ditangkap Imigrasi, Warga Nigeria Mengaku Pemain Bola
Kepala kantor Imigrasi kelas I Khsusus Jakarta Selatan

Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Dua Warga Korea Dibekuk

"Iya, kami amankan dua Warga Negara Korea selatan."

img_title
VIVA.co.id
10 April 2016