Polisi Geledah Rumah J, Teman Mirna yang Pesan Kopi

Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id
Jessica Terdakwa Kasus Kopi Sianida Jalani Sidang Kesebelas
- Polisi menggeledah rumah J atau Jessica, teman Wayan Mirna Salihin (27), wanita yang tewas setelah minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dari penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang.

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

"Pemeriksaan sebelumnya itu salah satu saksi (Jessica). Rumahnya kami datangi, kami kasih surat penggeledahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 12 Januari 2016.
Pengacara Jessica Ragukan Jumlah Sianida di Tubuh Mirna


Penggeledahan itu, katanya, untuk mencari sejumlah bukti karena J memang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum Mirna datang hingga mengembuskan napas terakhir.


"Yang bersangkutan ada di TKP, dia yang memesan kopi, dia yang membayar kopi, dia yang menunggu korban datang dan lain sebagainya. Jadi wajar saja kalau kami lakukan penggeledahan," ujar Krishna.


Namun dia tak mau menyebutkan kapan penggeledahan itu berlangsung dan barang apa saja yang diambil dari penggeledahan tersebut.


"Dalam penggeledahan, ada beberapa barang yang diambil dan dilakukan penyitaan. Semua yang disita itu terkait dengan kasus ini," ujarnya.


Ketika ditanya apakah pemesanan kopi atas dasar suruhan Mirna atau inisiatif temannya bernama J, Krishna lebih memilih tak banyak bicara. "Saya enggak bisa kemukakan. Itu subtansi. Biarkan kami bekerja. Pada waktunya kami akan sampaikan ke publik," ujarnya.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya