Pengacara Mengaku Bisiki Jessica Tolak Adegan Rekonstruksi

Yudi Wibowo Sukinto, salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Yudi Wibowo Sukinto, salah satu pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka dugaan pembunuhan dengan racun yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, meragukan penyidikan polisi atas kasus itu. Ia menyebut polisi tidak mengantongi alat bukti yang kuat.
Saksi Ahli Akui Tak Ada Gerakan Jessica Memasukkan Sianida

"Polisi tidak memiliki alat bukti kuat," kata Yudi ditemui VIVA.co.id di rumahnya di Sukomanunggal III/2B Surabaya, Rabu pagi, 10 Februari 2016. Saat ditemui, dia mengaku akan berangkat ke Jakarta mengawal kasus 'racun dalam kopi' itu.
Jessica Mengaku Iseng Rapikan Paper Bag Saat Menunggu Mirna

Yudi berpendapat seperti itu dengan menganalisis lamanya penyidik untuk menyelesaikan kasus. Bahkan, polisi melakukan rekonstruksi, menurutnya, lebih berdasarkan pada opini. "Karena itu Jessica tidak mau ikuti rekonstruksi versi polisi," ujarnya.
Jessica Sering Menoleh ke Meja 54 Sebelum Mirna Tewas

Yudi mengakui membisiki Jessica agar menolak memeragakan adegan yang diarahkan penyidik saat rekonstruksi kemarin. "Saya penasihatnya, saya suruh Jessica tolak (rekonstruksi)," ujarnya.

Menurut Yudi, rekonstruksi tidak harus diikuti karena itu tidak diatur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tapi oleh Perkap Kapolri Nomor 14 Tahun 2012. Dalam hierarki hukum, katanya, aturan hukum lebih rendah harus dikesampingkan jika diatur di dalam aturan hukum yang lebih tinggi. "Rekonstruksi tidak wajib diikuti," katanya.

Kendati begitu, Yudi mengaku belum menyiapkan rumusan atau strategi untuk membuktikan bahwa Jessica tidak bersalah. Dia juga mengaku tidak memiliki bukti apa pun yang menunjukkan kliennya tidak seperti disangkakan penyidik. "Belum ada strategi. BAP saja saya belum dikasih sama polisi.”

Jessica ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan dengan racun yang menewaskan temannya, Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah meminum es kopi bersama Jessica dan Hani di Olivier Kafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya