Uber Janji akan Patuhi Aturan Transportasi

Ilustrasi taksi Uber
Sumber :
  • REUTERS/Kai Pfaffenbach

VIVA.co.id - Layanan transportasi berbasis aplikasi, Uber, berjanji akan memenuhi aturan yang berlaku di Indonesia soal transportasi online. Uber mengaku akan memenuhi syarat yang diminta regulator transportasi dalam dua bulan ke depan.

Jarak Dekat Bayar Rp595 Ribu, Uber Minta Maaf ke Pelanggan
 
Juru Bicara Uber Indonesia, Amy Kunrojpanya, mengatakan, Uber telah melakukan komunikasi dengan petinggi instansi terkait, soal keberadaan transportasi online di Indonesia.
Naik Uber dari Kasablanka ke Setiabudi, Bayarnya Rp595 Ribu!
 
"Kami telah melanjutkan diskusi bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memastikan kepatuhan pada peraturan di Indonesia," ujar Amy dalam siaran persnya, Senin, 28 Maret 2016.
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing
 
Menurut Amy, dalam dua bulan ke depan, merupakan periode transisi perusahaannya yang dimulai hari ini sampai 31 Mei 2016, di mana Uber akan bekerjasama dengan ketiga kementerian dan Dinas Perhubungan untuk memenuhi persyaratan.
 
Ketiga persyaratan yang diajukan regulator transportasi yang dimaksud, yaitu meliputi membangun kerjasama dengan perusahaan rental resmi atau koperasi, memastikan semua kendaraan telah lolos uji kelayakan kendaraan (KIR) dan mendapatkan sertifikat KIR, serta memastikan semua pengemudi memiliki memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A Umum).
 
"Kami tetap berkomitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah guna memastikan manfaat penuh dari ridesharing, baik bagi para pengguna maupun pengemudi yang tersedia untuk siapapun dan di manapun," ucap Amy. (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya