Pengemis yang Bawa Bayi Gunakan Lem Aibon Sebelum Beraksi

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Surawan
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id - Polisi terus mengembangkan jaringan eksploitasi anak di bawah umur untuk mengemis di wilayah Jakarta Selatan khususnya di kawasan Blok M. Penggeledahan juga dilakukan petugas di rumah dua tersangka.

Lebaran H+1, Dinas Sosial DKI Jakarta Jaring 11 Pengemis

Dari hasil penggeledahan di rumah ER dan SM, ditemukan fakta yang mengejutkan. Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, penyidik menemukan banyak kaleng lem aibon yang digunakan untuk mabuk sebelum menjalankan aksinya.

"Jadi lem aibon ini dibeli tersangka untuk mabuk-mabukan. Uang hasil mengemis dibelikan alat perekat itu," ujar Surawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 29 Maret 2016.

Barang bukti lem aibon untuk mabuk
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru menambahkan, dari mengemis menggunakan bayi, tersangka bisa menyewa rumah kontrakan seharaga Rp450 ribu per bulan.

"Yang bersangkutan cukup mampu bayar kontrakan. Diketahui pula jika tersangka tidak merawat bon-bon (bayi), tapi kontrakan tersebut malah digunakan untuk mabuk-mabukan. Kontrakannya sangat kumuh dan berantakan," kata Audie.

Diketahui, tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan empat orang tersangka dalam kasus eksploitasi anak di bawah umur di wilayah Jakarta Selatan. Keempat pelaku yakni SM (18), ER (17), NH (35) dan I (45) . Mereka menggunakan bayi berusia enam bulan dan 17 anak berusia 5-6 tahun untuk dijadikan alat mengemis.

Kisah Putri, Pengemis Tajir Bawa Emas Rp30 Juta
Ilustrasi Pengemis

Modal Kaki Buntung Palsu, Pria Ini Raup Penghasilan Jutaan

Saat mengemis ia menggunakan kaki buntung agar dikasihani.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2015