Sumber :
- Irwandi Arsyad - VIVA.co.id
VIVA.co.id - Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengungkap cara sindikat penjualan bayi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beraksi. Surawan menuturkan, dua tersangka berinisial KD alias Nias (46) dan W alias Mama Dina (42) berperan sebagai pencari pembeli dan sekaligus sebagai perantara dalam penjualan bayi.
Baca Juga :
Pengakuan Ibu Penjual Bayi Rp40 Juta
"Ada dua orang sebagai perantara yang menjual kepada pembeli. Ini dua orang berinsial KD dan W ini sebagai perantara untuk menjual bayi kepada pembelinya," kata Surawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2016.
Surawan menambahkan, setelah mendapat pembeli, tersangka KD kemudian mengarahkan calon pembeli untuk bertemu dan bertransaksi di tempat yang telah ditentukan. Saat bertemu dengan calon pembelinya, kedua tersangka langsung membawa bayi tersebut untuk diserahkan kepada pembeli.
"Kemudian pembeli akan menghubungi dua orang ini (tersangka KD dan W). Mereka akan mengarahkan bertemu ke tempat yang telah disepakati," ujarnya.
Baca Juga :
Jual Bayinya, Wulan Pasang Harga Rp40 Juta
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menangkap seorang ibu bernama Wulan yang tengah membawa bayi yang baru dilahirkannya untuk dijual seharga Rp40 juta.
Jual Bayi Rp40 Juta, Wulan Hanya Dapat Rp14 Juta
Jatah terbesar didapatkan KD dengan jumlah Rp23 juta.
VIVA.co.id
1 April 2016
Baca Juga :