Alasan Ahok Perpanjang Uji Coba Penghapusan 3 In 1

Kondisi ruas jalan yang diberlakukan 3 in 1.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, perpanjangan uji coba penghapusan aturan three in one (3 in 1) selama empat pekan ke depan adalah untuk mendapatkan hasil pengukuran yang lebih tepat terhadap ketiadaan aturan kepada kondisi lalu lintas di seluruh jalan protokol di mana aturan biasa diberlakukan.

Polisi Lakukan Cara Ini ke Pengguna Mobil dan Motor saat PSBB
Adapun uji coba penghapusan aturan selama dua pekan sebelumnya dari tanggal 5 April 2016 sekadar dilakukan untuk melihat dampak penghapusan terhadap perubahan jumlah kendaraan.
 
Polda Metro Punya Cara Deteksi Pelat Nomor Palsu
"Kalau kata Ibu Ellen Tangkudung (Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta/DTKJ), yang harus diukur itu bukan volume kendaraan nambah atau berkurang, tapi kecepatan kendaraan jadi berapa," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 15 April 2016.
 
Usai Hapus 3 In 1, Ahok Terapkan Ganjil Genap
Ahok mengatakan, perpanjangan waktu uji coba penghapusan aturan saat ini, hingga tanggal 14 Mei 2016, dilakukan untuk mengukur hal itu. Jika setelah dievaluasi ditemukan kecepatan rata-rata kendaraan seimbang, baik di jalur protokol maupun jalur alternatif maka aturan memang tepat dihapus. Pada saat itu, ketiadaan aturan dianggap sudah tidak berpengaruh terhadap kondisi kemacetan.
 
"Makanya pertanyaan saya, apa benar dengan aturan three in one jalan lebih cepat? Enggak juga. Selama ini, jalan di daerah sekitar kan jadi macet," ujar Ahok.
 
Penghapusan aturan three in one di jalan-jalan protokol di Jakarta, diuji coba pada tanggal 5 hingga 8 April 2016, dan 11 hingga 13 April 2016. Dalam rapat hasil evaluasi uji coba yang dilakukan pada Kamis, 14 April 2016, diputuskan uji coba tahap kedua dilakukan selamat satu bulan, mulai tanggal 14 April 2016 hingga 14 Mei 2016.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya