Andre Hehanusa Tembak Warga karena Kurang Bayar Karaoke

Seorang pria jadi korban penembakan orang tak dikenal di Halim Perdanakusuma
Sumber :
  • realitypod.com

VIVA.co.id - Seorang oknum aparat Kepolisian pada unit Brigade Mobile (Brimob) menembak warga di sebuah tempat karaoke di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat dini hari. Korban mengalami luka pada kakinya.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Oknum Brimob itu diketahui bernama Andre Hehanusa, yang berpangkat brigadir polisi. Dia bertugas di Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Korbannya ialah Ade Dermawan (35 tahun), warga Pandeglang, Banten. Dia sudah dirawat di Rumah Sakit Mitra Cibubur dan dikabarkan membaik.

Peristiwa penembakan itu terjadi di tempat karaoke Kara di Ruko Time Square, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Putus dari Mantan, Nikita Mirzani Beberkan Mantan Kekasihnya Lebih Pilih LC Karaoke

Awalnya, dia bersama dua temannya datang ke tempat karaoke itu pada Kamis tengah malam. Dia sedari awal sudah menanyakan tarif hiburan karaoke itu kepada. Tarifnya Rp500 ribu per ruang per jam.

Dia membayar Rp2,5 juta di muka, yang diperkirakan untuk sekian jam berkaraoke ditambah makanan dan minuman. Tetapi, ternyata Andre dan teman-temannya menikmati hiburan itu melebihi dari uang yang dibayarkan di muka, karena mereka keluar tempat karaokenya pukul satu dini hari pada Jumat. Total yang ditagihkan kepadanya Rp3,6 juta.

Viral Video Ustaz Gerebek Pemandu Karaoke, Minta Karyawan Berpakaian Syari’i Selama Ramadhan

Andre, yang mengaku aparat Brimob, telah meminta keringanan, atau semacam diskon atas tagihan itu kepada kasir. Petugas kasir menyanggupi dan meminta Andre cukup membayar Rp3 juta saja, yang berarti dia harus menambah Rp500 ribu untuk kekurangannya.

Dia sempat pamit pergi ke mesin ATM untuk menarik uang tunai. Tetapi, dia kembali tidak membawa uang dan malah menghardik petugas kasir: “Jangan membangunkan macan tidur.”

Andre, kemudian mengeluarkan senjata api organiknya yang berjenis revolver. Pistol itu sempat terjatuh lalu dia memungutnya lagi dan meletuskan sekali tembakan ke arah bawah belakang. Tembakan itu mengenai kaki korban yang ada di belakang pelaku. 

Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi, Komisaris Besar Polisi Heri Sumarji, menepis bahwa pelaku sedang mabuk saat itu. “Buktinya, dia masih bisa menembak,” katanya dikonfirmasi wartawan pada Sabtu 7 Mei 2016.

Heri memastikan kasus itu diproses hukum. Aksi penembakan itu sedang diselidiki dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Pelaku juga sudah diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Brimob Mabes Polri di Depok untuk proses hukum atas dugaan pelanggaran disiplin.

"Kita masih kumpulkan saksi-saksi. Saat ini, baru dua saksi yang diperiksa, sedangkan korban masih dirawat di rumah sakit. Dia pun belum kami periksa," kata Heri. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya