DKI Musnahkan 20 Ribu Miras, Djarot: Kurang Banyak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemusnahan yang dilakukan Pemda DKI Jakarta terhadap 20 ribu botol minuman keras (miras), masih terbilang minim. Sebab, hingga saat ini masih banyak miras yang beredar di masyarakat.

Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras dan Narkotika di Bekasi Dimusnahkan

"Target itu sebanyak-banyaknya. Kalau menurut saya 20.000 itu kurang apalagi sebagian besar itu dipasok dari hasil operasi di Kalijodo. Kalau memang konsisten betul, itu masih banyak yang akan kita dapatkan," ujar Djarot usai memimpin operasi pemusnahan di Silang Tenggara Monas, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Menurut Djarot, peredaran miras telah diatur secara ketat melalui Perda No. 8 tahun 2007 dan surat Kementerian Perdagangan. Ribuan miras yang disita itu merupakan miras yang dijual di warung-warung, yang notabene telah dilarang.

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

"Ini shock terapi bagi warga masyarakat atau siapapun juga penjual pengedar dan pabriknya agar tidak main-main," ujarnya menambahkan.

Tidak hanya operasi oleh aparat, Djarot pun berharap masyarakat berperan serta untuk menekan peredan miras di wilayah masing-masing.

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

"Ini kan hanya melibatkan Satpol PP dan TNI, Polri. Makanya saya minta masyarakat yang mengetahui penjualan miras yang tidak sesuai dengan tempatnya laporkan kepada kami."

(mus)

kantor Bea Cukai musnahkan barang bukti penindakan yang telah berstatus BMN

Pemusnahan BMN Jadi Bukti Transparansi Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

dua kantor Bea Cukai musnahkan barang bukti penindakan yang telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN).

img_title
VIVA.co.id
28 April 2023