Warga Negara Maroko Ketahuan Curi Batik di Pameran WIEF

Identitas Warga Negara Maroko yang ditangkap karena mencuri batik.
Sumber :
  • Bayu Nugraha/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Seorang Warga Negara (WN) Maroko, Abdelaati Zakrioui (51), diamankan polisi, lantaran tertangkap mencuri lima buah batik Cirebon di acara World Islamic Economic Forum (WIEF), di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat.

Tahanan Warga Asing Kebanyakan, Pihak Imigrasi Kewalahan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 4 Agustus 2016 sekitar pukul 11.42 WIB.

Awi menjelaskan, awal mulanya korban bernama Ahmad Sofian (38) membeli batik di stan Pertamina. Kemudian saat korban berfoto, belanjaan korban ditaruh.

Bobol Apartemen, WNA Irak Dibekuk Polisi

"Namun selesai foto, korban menyadari bahwa belanjaannya sudah berkurang," ujar Awi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2016.

Kemudian, korban yang berasal dari Bandung melaporkan hal tersebut ke petugas keamanan setempat. Selanjutnya, didapati tersangka membawa batik tersebut.

OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia Kudus

"Pelaku diserahkan keĀ  anggota polisi yang sedang jaga, dan selanjutnya diserahkan ke Piket Jatanras dan dibawa ke Piket Serse Polda Metro Jaya," kata Awi.

Saat ini, pihak Kepolisian masih memeriksa pelaku dan para saksi. Jika terbukti, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya