Klarifikasi Mahasiswi Pembuat Bihun Kontroversi

Petugas kepolisian dan TNI menunjukkan hasil penggerebekan mi Bikini
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - DP alias Tw (19), mahasiswi pembuat makanan ringan (snack) kemasan berlabel Bihun Kekinian (Bikini), mengaku tak menyangka jika produk yang dihasilkannya bakal berujung kontroversi.

Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,33 Miliar Demi Lindungi Konsumen

Terkait hal itu ia pun meminta maaf karena tak mengira jika gambar kemasan produknya itu dianggap berbau pornografi.

Hal itu disampaikan mahasiswi Bandung ini dalam pengakuannya melalui secarik kertas yang disampaikan ke sejumlah awak media saat ditemui di kediamannya di kawasan Jalan Masjid, Sawangan Depok, Jawa Barat, Minggu, 7 Agustus 2016.

Lalui Seleksi Ketat, 63 Reksa Dana Sabet Penghargaan Best Mutual Fund Awards 2024

Sebelum produk ini diberitakan media massa sebetulnya ia sudah berniat untuk mengganti desain bikini karena jumlah packing yang ada masih lumayan banyak jadi ia berniat mengganti disain setelah stok yang ada habis. Ternyata sebelum sempat mengganti disain, media sudah heboh dengan masuk di berita-berita tv, radio, sosmed dan lainnya.

"Untuk semua warga masyarakat yang telah menilai bahwa snack ini termasuk pornografi. Apalagi disebut sindikat pornografi saya meminta maaf atas kesalahan yang saya buat. Yang membuat masyarakat heboh, sekali lagi dengan sejujurnya saya tidak mengetahui kalau bakal seperti ini, karena saya pun tidak berfikiran sampai ke pornografi, karena gambar tersebut  merupakan animasi bukan real,” katanya.

Kolaborasi BPJPH, Industri Tekstil dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion

Untuk masalah perizininan, Tw mengaku sudah berniat untuk didaftarkan namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya ia belum sempat ke Dinkes. “Untuk label halal yang ada di kemasan itu saya memasukkan logo halal biasa, bukan halal MUI karena banyak konsumen yang menanyakan kehalalannya tersebut makanya saya memberikan label halal, tetapi bukan label halal yang dikeluarkan MUI, karena saya juga mengetahui bahwa kalau pakai label MUI asli tidak boleh,” ujarnya menambahkan.

“Saya berani memberikan label halal memang karena saya menjamin bahwa produk saya memang halal, karena dari bahannya yang hanya bihun beras, minyak goreng, dan bumbu penyedap saja,” tuturnya.

Untuk diketahui, makanan kemasa Bikini itu telah diproduksi Tw sejak tiga bulan terakhir. Awalnya, itu adalah projek makalah kuliah. Namun karena banyaknya pesanan, Tw pun akhirnya memasarkan produknya itu secara online dengan harga Rp15 ribu perbungkus.

Belakangan, produknya itu dipersoalkan karena dianggap mengandung konten porno dimana terdapat gambar sesosok wanita mengenakan bra dan terdapat tulisan remas aku. Akibatnya Tw pun kini mulai menjalani serangkaian pemeriksaan yakni oleh BPOM Jawa Barat dan pihak Kepolisian Resort Kota Depok.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya