Polisi Lamban Ungkap Kasus Bayi Kembar Hilang di RSHJ

Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Pulogadung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Hingga saat ini, dugaan hilangnya salah satu bayi kembar anak dari Raudiah Elva Ningsih, ketika bersalin di Rumah Sakit Harapan Jayakarta (RSHJ), Cakung, Jakarta Timur, belum menemui titik terang. Raudiah menyayangkan kasus yang terjadi pada bulan Mei 2016 tersebut, sampai saat ini belum juga dapat diusut tuntas.

Malu Punya Anak di Luar Nikah jadi Alasan Pelaku Buang Bayi Kembarnya ke Sungai

"Sampai detik ini kalau saya tanya ke pihak kepolisian jawabannya selalu sama. Alasannya selalu sedang dalam pemeriksaan saksi ahli," kata Raudiah saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 30 Agustus 2016.

Sejauh ini, Raudiah menyebut Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur bergerak sangat lamban. Karena selama kasus tersebut bergulir, belum ada perkembangan yang berarti.

Operasi Pemisahan Bayi Kembar Siam di RSSA Malang Berjalan Lancar

Foto: Bukti hasil USG bayi yang dinyatakan kembar.

Viral Bayi Punya 6 Kaki di NTB, Dokter Ungkap Kondisi Kesehatannya

Raudiah mengatakan, sejauh ini baru dipertemukan satu kali dengan pihak RSHJ, yaitu dengan bidan berinisial S dan G, yang sempat menawarkannya untuk melakukan Ultrasonografi (USG) dengan cara yang tak resmi.

Pada saat dipertemukan, terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat, sampai akhirnya perundingan itu dihentikan saat jam makan siang, tanpa menemui titik terang.

"Saat jeda, saya pergi antar anak dulu sebentar. Tapi pas saya balik saya melihat ada bidan S dan G serta tiga pengacaranya di ruang Kanit (Kepala Unit PPA), ini kan seharusnya tidak boleh. Jadi membuat saya curiga ada sesuatu antara penyidik dan RSHJ," ujar Raudiah.

Hal tersebut membuat Raudiah tak percaya dengan penyidik. Ia menduga ada permainan antara penyidik dengan pihak RSHJ. "Apa karena RSHJ ini punya banyak uang, bisa sewa banyak lawyer, makanya jadi seperti ini," ujarnya.

Saat ini, Raudiah mengatakan, pihaknya membutuhkan kejelasan dari pihak kepolisian. Agar dirinya bisa mengambil langkah lain.

"Apabila kasus dihentikan, ya bilang saja. Biar saya bisa menempuh cara lain. Jangan tidak jelas seperti ini," ujar Raudiah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya