Polsek Koja Ungkap Pengendali Sabu dari Lapas Bulak Kapal 

Polsek Koja ungkap jaringan sabu dari lapas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

VIVA.co.id – Penyidik Polsek Koja mengungkap jaringan narkotik yang dikendalikan dari lapas. Setelah sebelumnya pelaku bernama Rachmat Effendy dicokok di Apartemen Sentral Timur Lantai 20, polisi kemudian mengungkap identitas dan tempat lapas yang mengendalikan narkotik.

Brigjen Mukti Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Sudah Kehabisan Modal

"Itu dari Lapas Bulak Kapal, Bekasi, dan kami masih mencari satu orang lagi yang bertemu dengan pelaku," ujar Kapolsek Koja Kompol Supriyanto, Kamis, 21 September 2016

Selain itu, polisi mengungkap pula identitas orang yang menelepon dan memerintahkan pelaku untuk bertemu dengan kurir dan mengambil paket narkotik tersebut. Ternyata, oknum yang memerintahkan Rachmat Effendi adalah sang kakak, Sarip alias Arip, yang merupakan narapidana di Lapas Bulak Kapal.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara

"Yang menelepon dan memerintah itu kakaknya pelaku, namamya Sarip. Dia dipenjara karena kasus yang sama juga (narkotika)," kata Supriyanto.

Namun, Supriyanto belum menjelaskan secara detail bagaimana cara kakak pelaku dari dalam lapas dapat menghubungi Rachmat Effendi menggunakan telepon genggam atau handphone. (ase)

Polisi di Padang Panjang Ketangkap Bawa 141 Kilogram Ganja
Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkoba. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024