Videotron Porno, 10 Saksi Diperiksa

Papan iklan menayangkan video porno di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kasus munculnya video porno pada videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menyatakan, hingga kini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi, yang terdiri dari delapan admin dari PT Transito Adiman Jati dan dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi pada saat video porno itu muncul. 

"Jadi, videotron seperti kemarin saya sampaikan pemeriksaan masih 10 saksi, sudah diperiksa delapan adminnya dari PT TAJ, kemudian ada juga saksi yang melihat baru dua yang diperiksa," kata Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu 2 Oktober 2016.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Dia pun menuturkan, tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah saksinya, karena memang saksi masih banyak.

Kemudian, dari kemarin penyidik intensif sedang melakukan pemeriksaan digital forensik terkait dengan CPU milik PT TAJ. CPU ini, lanjut Awi, yang diperkirakan selama ini untuk mentransmisikan iklan-iklan yang ada di videotron tersebut.

Kombes Ade Ary Blak-blakan Soal Kasus Aiman yang Disetop, Alasannya Bukan Politis

"Kami melakukan pemeriksaan ini, tentunya kami akan cari tahu ini konten video porno itu dari mana di tayangkan, transmisikan, makanya kita melaukan pemeriksaan terhadap enam CPU. Sudah lima CPU yang diperiksa, tinggal satu mudah-mudahan hari ini bisa tuntas. Kalau tuntas, besok akan kita sampaikan, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut. Ini ada unsur kesengajaan, atau ini ada yang meng-hack," katanya.

Mengenai dugaan adanya unsur politis dalam tayangnya video porno tersebut, Awi enggan bicara. Menurutnya penyidikan belum mengarah ke sana. "Belum, belum sampai ke sana," ujarnya.

Hingga kini, pihaknya belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini. Ia pun meminta masyarakat bersabar dan mengikuti alur penyidikan. Tak hanya saksi administrasi yang akan diperiksa, pihaknya sudah memeriksa delapan handphone dari admin tersebut

"Kami belum bisa menentukan tersangka, karena kita masih melakukan pemeriksaan digital forensik. CPU yang dilakukan pemeriksaan, dengan maksud nanti akan ketahui siapa yang mengunggah video porno, termasuk ada delapan admin yang diperiksa, termasuk handphonenya juga diambil apakah ada komunikasi lewat situ, segala kemungkinan bisa terjadi, makanya kita tunggu. Beri kesempatan penyidik Cyber crime," katanya.

Sebelumnya, tayangan film porno terpampang di layar LED di kawasan Jalan Pangeran Antasari, di Kebayoran Baru, dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat kemarin, 30 September 2016, selepas salat Jumat, sekitar pukul 13.00 WIB membuat heboh. Film porno itu tayang selama beberapa menit.

Tayangan tersebut membuat sejumlah pengemudi yang melintas, menghentikan kendaraannya. Alhasil, kemacetan pun tidak terelakkan.

Doma, seorang pedagang soto mie di dekat videotron, kemudian berinsiatif menghentikan tayangan film porno itu dengan membongkar panel listriknya, agar tidak menjadi tontonan warga.

Sejumlah pengendara yang melintas sempat merekam tayangan tersebut. Tidak lama kemudian, tayangan tersebut pun beredar secara viral di media sosial.

Videotron berukuran 24 meter persegi yang dimiliki PT Matapena Komunika Advertama. Namun, pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising. (asp)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya