Sumber :
- Humas Polda Metro Jaya
VIVA.co.id – SAR (24), tersangka peretas videotron di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan mengaku tidak memiliki niat menampilkan video porno dalam papan iklan itu.
Baca Juga :
Densu Tanya Tentang Nonton Film Porno dengan Pasangan, Ini Jawaban Ustaz Khalid Basalamah
Pria yang berkantor di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, semula melihat keanehan karena papan iklan elektronik itu menampilkan id dan password untuk masuk dalam sistem pengoperasian videotron.
"Saya cuma setiap hari lewat sana, ke kantor. Saya lihat keanehan dan saya abadikan dengan kamera," katanya.
Lalu keingintahuan SAR muncul. Dia pelajari remote desktop dan mengambil alih kendali operasi sistem dan menampilkan video porno dalam papan iklan itu.
Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi
Selebgram Siskaeee hingga kini belum diseret ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait hal ini, polisi mengklaim pihaknya masih menunggu instruksi dari jaksa.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :