Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh Tangerang Konvoi

Aksi konvoi kendaraan buruh di Tangerang. Buruh menuntut kenaikan UMK 10 persen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia konvoi menggunakan kendaraan roda dua untuk menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten, Kamis, 27 Oktober 2016.

5 Negara dengan Upah Tertinggi di Dunia, Ada yang Tembus Miliaran Rupiah

Para buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Kota sebesar 10 persen, pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Alhasil, konvoi ini mengakibatkan kemacetan di sepanjang ruas Jalan Raya Serang, di wilayah Tangerang.

Ganjar Ingin Perempuan dan Disabilitas Tidak Diperlakukan Diskriminatif, Bisa Kerja dan Upah Layak

"Kita minta maaf kepada pengguna jalan lainnya. Namun, aksi ini kami lakukan untuk menuntut hak-hak kami," ujar Koordinator Aksi, Rahman saat menyampaikan orasi.

Sementara itu, sejumlah pengguna jalan pun menyampaikan protes karena kemacetan panjang yang ditimbulkan akibat unjuk rasa ini.

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

"Mereka menggunakan hampir seluruh ruas jalan raya untuk konvoi, belum lagi mereka berhenti untuk orasi. Ini sangat menganggu kami. Seharusnya, kalau mau demo jangan menyusahkan orang lain," ujar Tedi, salah seorang pengendara mobil yang melintas dengan nada kesal.

Aksi para buruh ini mendapatkan pengawalan pihak Kepolisian. Rencananya, aksi konvoi ini akan melalui kawasan Jalan Raya Serang Curug, Cikupa, Lampu Merah Tigaraksa, Jayanti, hingga menuju perbatasan Serang.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya