Pakar Hukum Pidana: Vonis Jessica Sudah Proporsional

Sidang Pembelaan Jessica .
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, putusan 20 tahun penjara bagi Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, sudah sesuai porsinya.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Kalau menurut saya dari fakta yang ada di persidangan, putusan ini cukup proporsional," kata Chairul saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 27 Oktober 2016.

Hal ini, lanjut Chairul, bisa terlihat dari beberapa fakta persidangan yang telah dilalui  Jessica. "Kalau dilihat, dia (Jessica) kan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan apa yang selama ini disangkakan sehingga proporsional," ujarnya.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Ia lantas mengungkapkan, ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik dalam persidangan selama 7 bulan lebih tersebut. "Pertama, dari sidang ini adalah bahwa ternyata kita tidak cukup mengerti bagaimana menyikapi proses hukum," ujarnya.

Chairul menilai, para pengamat tidak menunjukkan sikap yang seharusnya. Mereka lebih banyak menyimpulkan sebelum masa sidang usai. "Harusnya setelah putusan baru menyimpulkan. Pakar harus menahan dirinya, jangan bermain sebagai hakim. Itu pelajaran penting," ujarnya.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Kedua, kata Chairul, media yang terlalu ekspos membuat masyarakat akhirnya tergiring dengan jalannya persidangan tersebut. Kemudian masyarakat seolah-olah digiring oleh opini jalannya persidangan yang bukan fakta sebetulnya. "Itu tidak lain karena media terlalu ekspos," ujarnya.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023