Alasan Ahok Lelang Dini 13 Proyek DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjelaskan terkait adanya penundaan 12 dari 13 proyek yang lelangnya tanpa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, dilakukannya lelang sebelum pembahasan KUA-PPAS lantaran adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 yang melarang kepala daerah yang masa jabatannya habis di bawah dua tahun untuk melaksanakan proyek tahun jamak.

Hal itu dilakukan lantaran pembangunan sekolah, rumah susun, rumah sakit ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun. Sehingga pengerjaan kontruksi bisa dimulai sekitar bulan Januari 2017.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

"Mendagri kan ada satu kendala bahwa tidak boleh melewati masa jabatan saya, yang zaman itu loh. Kalau kamu enggak mau lelang duluan, semua sekolah, rusun, rumah sakit, bisa selesai enggak di bawah satu tahun? Enggak selesai. Kalau mau selesai, mulai konstruksi Januari," kata Ahok saat blusukan di Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis 3 November 2016.

Selain itu, Ahok menuturkan target pembangunan rusun, sekolah dan rumah sakit harus rampung dalam waktu satu tahun lantaran target normalisasi Kali Ciliwung ditargetkan rampung tahun 2018.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

"Jadi makanya lelangnya dipercepat. Itu ada pasal yang mengatur, kalau mendesak. Sekarang jadi kan 2018 mau berakhir, kalau enggak mau siapin rusun yang cepat, kamu enggak mungkin bisa selesai. Kalau terlambat lelang, dua tahun, satu setengah tahun," ujarnya.

Ahok menyebut langkat Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, yang menganggap lelang tersebut tidak sah hanya salah tafsiran. Hal itu dilakukan lantaran Plt Gubernur DKI Jakarta masih memerlukan komunikasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta.

"Enggak, itu salah tafsiran aja. Kalau saya dibilang nyalahin, berarti dia tanya aja, kan dia yang putusin, bukan saya kan. Saya kira beliau mungkin dia mau kompromi dengan DPRD, artinya mau baik-baikin DPRD lah maksudnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Soni membuat keputusan menghentikan proses lelang dini 12 dari 13 proyek DKI. Adapun proyek kebanyakan terkait pekerjaan fisik, antara lain, pembangunan Rumah Susun Polri Pesing, Rumah Susun Blok Nagrag, sebuah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan sebuah rumah sakit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya