Mahasiswa Atma Jaya Tuntut Wiranto Dicopot

Mahasiswa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya berdemonstrasi untuk memperingati Tragedi Semanggi I di depan kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Senin, 14 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id - Puluhan mahasiswa Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta berdemonstrasi untuk memperingati Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

Ketua MPR Minta Pemerintah Terus Telusuri Korban Lain Pelanggaran HAM Berat

Massa menggelar aksi di depan kantor Kementerian Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan dan Istana Negara di Jakarta pada Senin, 14 November 2016.

Puluhan mahasiswa yang juga tergabung dalam Senat Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Atma Jaya itu menuntut pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Tragedi Semanggi I.

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Massa menyebut, meski Menko Polhukam Wiranto sempat menyatakan akan menuntaskan pelanggaran HAM, nyatanya pernyataan itu hanya retorika. Massa mendesak Presiden mencopot Wiranto.

"Paksa Wiranto turun. Pas dilantik, pidatonya selesaikan kasus pelanggaran HAM. Tapi itu kini hanya jadi kata-kata, tidak akan terjadi itu," ujar Ketua Senat FH Atma Jaya, Widia Putra.

Perintah Jaksa Agung, Ambil Langkah Cepat Kasus Pelanggaran HAM Berat

Usai berorasi di depan Kemenko Polhukam, massa bergeser menuju depan Istana Negara. Massa berteriak, "Jangan diam, lawan! Jokowi hapus impunitas."

Sesampai di depan Istana Negara, massa bersama Maria Catarina Sumarsih, ibunda Wawan atau Bernardus Realino Norma Irmawan dan Asih Widodo, ayahanda Sigit Prasetyo, korban penembakan dalam Tragedi Semanggi I, melanjutkan orasi.

Widodo mengaku kecewa dengan puluhan aparat Kepolisian yang justru menghalanginya dan massa menyampaikan aspirasi di depan Istana Negara. Padahal dia tak ada maksud lain selain menuntut keadilan atas kematian anaknya.

"Polisi harusnya melayani, bukan malah mageri (menghalangi). Katanya Indonesia merdeka. Tapi aku kehilangan anak. Dibunuh orang, yang bunuh malah tak dihukum. Negara wajib melindungi dan menyejahterahkan rakyat, bukan malah membunuh rakyatnya," ujar Widodo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya