500 Personel Kepolisian Amankan Gelar Perkara Kasus Ahok

Pengamanan di gelar perkara kasus Ahok, Selasa, 15 November 2016.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Markas Besar Polri mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, total kekuatan personel yang diturunkan sekitar 500 orang. 

"Gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Metro Kebayoran Baru. Ada Brimob Polda dan juga Sabhara," kata Tubagus Ade Hidayat, Selasa, 15 November 2016.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tubagus Ade mengatakan, pengerahan personel sebanyak itu sudah sesuai standar pengamanan acara seperti itu. Karena, dipastikan banyak orang yang datang ke gelar perkara.

"Antisipasi saja. Kita yakin ini aman. Selain itu banyak juga yang hadir," ujarnya.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

Gelar perkara digelar di ruang rapat utama Mabes Polri. Gelar perkara sudah dimulai sejak pagi tadi. Ahok, sebagai terlapor tak hadir dalam gelar perkara. Karena, Ahok melayat ke rumah almarhum Profesor Sarlito Wirawan Sarwono di Ciputat.

(mus)
 

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024