Penyidik Putar Video Ahok Pidato Kutip Al Maidah

Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id – Penyidik Bareskrim Polri memutar ulang video pidato Basuki Tjahja Purnama, alias Ahok, yang mengutip surat Al Maidah ayat 51, yang diduga menistakan agama. Video diputar dalam gelar perkara terbuka yang dilaksanakan di Mabes Polri.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Menurut Kepala Bidang Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, pemutaran video dilakukan di hadapan semua pihak yang hadir dalam gelar perkara, terutama rekaman pada menit ke lima sampai menit 25.

"Sudah, tadi di awal. Pemutaran video sekira 20 menit sudah diawali, menit ke lima ke 25," kata Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Menurut Boy, usai Salat Asar, para ahli pelapor dan ahli dari terlapor diberikan kesempatan untuk memberikan pandangan terkait kasus dugaan penistaan agama itu.

Boy mengatakan, gelar perkara belum akan selesai sore ini dan bisa berlangsung sampai malam nanti. "Bisa jadi sampai pukul 20.00 WIB, istilahnya paling adil.  Sekira ada dua hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar perkara akan mempertimbangkan tambahan waktu," kata dia. (asp)

Usai Ditangkap Polisi, TikToker Galih Loss Minta Maaf, Janji Tak Buat Konten Serupa
Pelapor pendeta gilbert diperiksa

Pelapor Pendeta Gilbert soal Penistaan Agama Diperiksa Polisi, Ngaku Ngasih Ini ke Penyidik

Salah satu yang mempolisikan Pendeta Gilbert ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024