Cerita Deg-degan Kapolri dalam Kasus Jessica

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian dan mantan Kapolda Metro Irjen Pol M. Iriawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku sempat was-was mengikuti proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. 

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Ketika kasus itu bergulir, Tito masih menjabat Kapolda Metro Jaya. "Pada kasus Jessica, yang deg-degan saya, kapolda saat itu, lalu Pak Direskrimum Krishna Murti dan penyidiknya," kata Tito, saat memberikan sambutan pada Tablig Akbar di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu, 20 November 2016.

Menurut Tito, hal tersebut tak terlepas karena penyidik berani menahan Jessica hingga empat bulan. Jika pada persidangan Jessica dinyatakan tidak bersalah, Polda Metro Jaya yang dulu pernah dipimpin Tito terancam digugat.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Kalau sampai yang bersangkutan bebas, siap-siap digugat kami karena merampas kebebasan empat bulan," ujarnya.

Tito mengaku selalu mengikuti proses persidangan yang ditayangkan langsung di televisi. Dia merasa lega setelah hakim memutuskan Jessica bersalah dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. "Begitu diputus bersalah, kami langsung sejuk, alhamdulillah, enggak dituntut kami," ujar Tito sambil berkelakar.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Jessica Kumala Wongso didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin. Jessica diduga melakukannya dengan menaruh racun sianida dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Usai minum kopi tersebut, Mirna tewas.

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023