Usai Diperiksa 8,5 Jam, Ahok Bungkam

Gubernur nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama usai diperiksa di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, di Mabes Polri, Selasa, 22 November 2016. 

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Pria yang akrab disapa Ahok itu terlihat keluar dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar (Mabes) Polri, sekira pukul 18.00 WIB. Ahok menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam. Pemeriksaan terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Saat keluar dari Rupatama, Ahok tampak bersama dengan Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot. Selain itu, Ahok juga didampingi Ruhut Sitompul, juru bicara Ahok-Djarot.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Ahok juga ditemani dengan Ketua Tim Hukumnya, Sirra Prayuna. Wajah Ahok tampak tidak seperti saat pertama datang ke Mabes Polri, pagi tadi yang melontarkan senyuman kepada awak media.

"Ya teman-teman, jadi Pak Ahok telah menjalani pemeriksaan selama delapan setengah jam lamanya. Kami mengikuti proses penyidikan. Ada sekitar 27 pertanyaan yang dilontarkan dan dijawab dengan baik," ujar Sirra Prayuna di Mabes Polri, Selasa, 22 November 2016.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Sementara itu, Ahok tidak menyampaikan sepatah kata pun. Usai Sirra memberikan pernyataan, Ahok langsung memasuki kendaraannya.

Sebelumnya, Mabes Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51, Rabu, 16 November 2016 lalu. Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama. (ase)

Satgas Pangan Mabes Polri

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terkait stabilisasi harga ketersediaan pangan selama Puasa Ramadan dan jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/202

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024