Demo 2 Desember, FKUB DKI Serukan Jakarta Aman dan Damai

Forum Kerukunan Umat Beragama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) siang tadi menggelar seruan "Jakarta Aman, Jakarta Damai untuk Indonesia yang Adil dan Makmur" dalam rangka antisipasi demonstrasi pada Jumat, 2 Desember 2016.

Ogah Bayar Belanjaan di Minimarket, Pemuda Ini Malah Tunjukkan Kartu Ormas

Pada kesempatan itu, Ketua FKUB DKI Jakarta, Ahmad Syafii Mufid, mengungkapkan, warga DKI khususnya untuk bersama-sama membangun kembali komitmen kebangsaan Indonesia.

"Saat ini, Ibu Pertiwi memanggil kita para tokoh-tokoh agama, pemuka agama sebagaimana di dalam naskah Sumpah Pemuda. Ayo kita bersama-sama membangun kembali komitmen kebangsaan kita. Mari sama-sama membangun dan ciptakan suasana aman damai untuk Jakarta, sehingga juga menyeluruh di seluruh kawasan Indonesia," kata Ahmad Syafii di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Satu Orang Tewas Buntut Bentrok Ormas di Setu dan Bantargebang Bekasi

Di samping itu, Sekretaris FKUB DKI Jakarta Taufik Rahman menambahkan, seruan ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta tidak terbuai dengan hal-hal anarki.

"Kami imbau masyarakat Jakarta untuk (ciptakan) aman dan tenteram menyikapi permasalahan. Karena itu suatu yang mutlak. Betapa sulitnya membangun bangunan, tapi kalau hancur itu hanya sekejap. Kalau rugi, ya kita juga," kata Taufik.

Kompol David Bertemu Ormas di Mampang, Sepakati Hal Ini soal Pemilu 2024

Adapun seruan itu diucapkan oleh enam perwakilan petinggi agama yang tergabung dalam FKUB, yaitu agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Satu per satu mereka menyerukan doa dan imbauannya untuk Jakarta yang aman.

Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan perwakilan para jemaah dari enam agama di Indonesia.

5 oknum anggota ormas di Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Polres Tasikmalaya menetapkan 5 orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Tasikmalaya

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024