Pelaku Pembunuhan Pulomas Tewas Kehabisan Darah

Pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas saat ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Tim gabungan kepolisian menangkap dua orang pelaku pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur. Kedua pelaku atas nama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang ditangkap pada Rabu, 28 Desember 2016, sekitar pukul 14.30 WIB.

Perampok Pulomas Divonis Mati, Istrinya Mengamuk

Salah satu pelaku bernama Ramlan Butarbutar tewas akibat dua luka tembak pada pahanya. Ramlan yang merupakan kapten komplotan perampok spesialis rumah mewah tersebut ditembak oleh petugas kepolisian karena berusaha melawan dengan senjata tajam saat akan diamankan.

"Luka tembak itu sendiri ada di kedua paha tersangka. Saat saya tanyakan ke dokter tadi kenapa luka tembak di paha kok bisa meninggal itu karena kena pembuluh darah, jadi tewas saat perjalanan karena kehabisan darah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M. Iriawan di RS Polri Kramatjati Rabu petang 28 Desember 2016.

Reaksi Rampok Sadis Pulomas saat Divonis Mati

Menurut Iriawan, Ramlan pelaku yang bertindak paling dominan dalam aksi perampokan dan penyekapan yang berujung pada tewasnya enam korban di Pulonas tersebut.

"Yang bersangkutan sendiri memang termasuk dalam DPO kami dan sudah malang melintang sejak tahun 2001 sampai sekarang," ujar Iriawan.

Berharap Tak Dihukum Mati, Perampok Pulomas Banding

Selain Erwin dan Ramlan, lanjut Iriawan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran dua tersangka lainnya yang masih DPO dengan inisial YP dan S.

"Kami melakukan pencarian hingga ke Bandung dan juga Cianjur," ujarnya.

Suasana persidangan perkara perampokan sadis Pulomas.

Tak Mau Dihukum Mati, Dua Perampok Maut Pulomas Banding

Keduanya divonis melanggar Pasal 340 KUHP.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2017