Tiga Daerah Incaran Komplotan Ramlan Butarbutar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat jumpa pers di Halim
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jendral M. Iriawan mengatakan, sebelum peristiwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, kelompok pimpinan Ramlan Butarbutar juga sudah melakukan aksi kejahatannya tiga kali di lokasi yang berbeda.

Reza Indragiri: Kematian Ibu dan Anak di Depok Mirip dengan Kasus Pembunuhan di Pulomas

Hal itu diketahui setelah dilakukan interogasi terhadap Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan dua pelaku lainnya yang telah ditangkap.

"Sudah tiga kali melakukan perampokan. Pertama di Purwakarta kedua di Jonggol yang ketiga di Pulomas," kata Iriawan saat menggelar jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu, 1 Januari 2016.

Lagi Pacaran, Pria di Pulomas Dibacok Lantaran Tidak Mau Serahkan Ponselnya

Iriawan mengatakan, kelompok ini bergabung baru beberapa minggu belakangan ini. sebelumnya mereka bergabung di kelompok yang berbeda.

"Itu berubah-ubah (Kelompok). Yang Minggu kemarin itu bersama -sama 4 orang itu," ujarnya..

Polisi Tidur Diprotes Pesepeda hingga Dihancurkan, Ini Aturannya

Seperti diketahui, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil menangkap buron pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane (45) di terminal Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 07.45 WIB, Minggu 1 Januari 2016.

Dengan ditangkapnya Ius, maka semua pelaku perampokan di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Pulomas Utara nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, sudah berhasil diamankan.

Pemimpin perampokan, Ramlan Butarbutar alias Kapten Pincang, tewas saat disergap polisi di Bekasi, beberapa hari lalu. Dalam penyergapan tersebut, polisi juga mengamankan pelaku lainnya, Erwin Situmorang dan adik Ramlan, R alias Ucok.

Sementara, pelaku lainnya, yakni Alfins Bernius Sinaga, ditangkap tim Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polres Depok, di Villa Mas Indah blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016 lalu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya