STIP Janji Tindak Tegas Pelaku Penganiaya Amirullah

Kediaman Amirulloh di Warakas, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA.co.id – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Weku Frederik Karuntu mengemukakan, pihaknya berjanji akan memberi sanksi tegas kepada para pelaku penganiayaan taruna tingkat pertama, Amirullah Adityas Putra.

Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas

Weku menyesalkan kejadian yang dilakukan oleh para tarunanya tersebut. "Kami dari pihak STIP akan melanjutkan ke proses hukum bagi para pelaku penganiayaan tersebut," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu, 11 Januari 2017.

Amirullah Adityas Putra (18), taruna tingkat pertama STIP Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara tewas setelah dianiaya oleh empat seniornya yang duduk di tingkat dua, Rabu, 11 Januari 2017 dini hari.

Detik-detik Taruna STIP Diduga Dianiaya Senior, Kena Pukul 5 Kali Hingga Tewas

Penganiayaan itu terjadi di Kamar M.205 Lantai 2 Gedung Dormitory Ring 4 STIP, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Selasa, 10 Januari 2017, sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban merupakan warga Jalan Warakas III, Gang 16 Nomor 14, RT07/RW14, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab

Dalam kejadian ini, lima rekan Amirulloh juga ikut dianiaya. Mereka mengalami luka memar. Sementara empat pelakunya telah ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024