Sylviana Murni Penuhi Panggilan Mabes Polri

Pasangan calon gubernur dan wakil DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari nomor urut satu, Sylviana Murni, memenuhi panggilan tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat 20 Januari 2017, di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan. Sylviana dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda gerakan pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Kepada para wartawan, Sylviana mengaku datang karena dirinya taat hukum. Dia pun merasa kampanyenya tak terganggu dengan adanya kasus ini.

"Ini biasa saja. Ya ini kan sebagai warga negara yang baik, harus taat," kata Sylviana sebelum jalani pemeriksaan.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan institusinya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana. Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor, tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Sylviana diminta hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Polisi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda (Kwartir Daerah) Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015. Waktu itu, Silviana menjabat sebagai Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018, yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Selain perkara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan masjid Al-Fauz kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun 2010-2011. Saat itu, Silviana menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008 hingga 2010. Setelah itu, digantikan Saefullah 2010-2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya