Polisi Gagalkan Penyelundupan 106 Kilo Sabu dari Tiongkok

Polisi Gagalkan Penyelundupan 106 Kilo Sabu Dari Tiongkok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Fundrika

VIVA.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan internasional penyelundupan narkotika yang masuk ke Indonesia.

Kejar-Kejaran dengan Pengedar di Pamulang, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Dari dua lokasi temuan di pergudangan kawasan Cakung Jakarta Timur, dan Penjaringan Jakarta Utara, Polisi berhasil menggagalkan peredaran 106 Kilogram sabu, 202.935 pil ekstasi dan juga 560 butir happy five.

"Ini termasuk salah  satu yang terbesar saya kira di tahun 2017. Kemudian ekstasi juga jumlahnya cukup banyak 200 ribu lebih itu cukup besar," ujar Kapolri Jenderal, Tito Karnavian, di Pergudangam Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur, Selasa 24 Januari 2017.

Polisi Ciduk Pengedar 2 Kg Ganja Untuk Pesta Tahun Baru

Tito sendiri menjelaskan, baik ekstasi maupun sabu, diselundupkan oleh jaringan narkoba dari Tiongkok. Adapun modus penyelundupan narkoba ini, dengan mengemasnya di dalam sebuah mesin travo atau panel listrik elektrik dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam operasi ini polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku, tiga diantaranya meninggal, karena melawan petugas saat penangkapan. Dari tiga jenazah itu sendiri satu orang merupakan warga negara asing, sementara dua lainnya merupakan warga negara Indonesia.

Pohon Jambu Berbuah Narkoba di Lombok, Ternyata Ini Pemiliknya
Tersangka pengedar narkoba tabrak warga di Kelapa Gading.

Dikejar Polisi, Tersangka Narkoba Tabrak Warga di Kelapa Gading

Aksi kejar-kejaran polisi dengan tersangka pengedar narkoba terjadi di kawasan Kelapa Gading. Pelaku nyaris menjadi sasaran kemarahan warga sekitar.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022