Ratusan Nasabah Investasi Laporkan Bos Pandawa ke Polisi

Para nasabah investasi Pandawa Group melaporkan bos perusahaan itu kepada Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Februari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id - Nuryanto, bos Pandawa Group dilaporkan ratusan nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Ia diduga menggelapkan dana nasabahnya senilai total Rp20 miliar.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Diana Ambarsari (39), seorang korban, mengaku sudah berinvestasi di Pandawa Group sejak Februari 2016. Diana tertarik berinvestasi di multilevel marketing itu karena tergiur bonus.

"Profit yang dijanjikan itu sepuluh persen per bulan. Kemudian awal Desember tiba-tiba profit diturunkan menjadi lima persen dan pada Desember akhir itu sudah vakum," kata Diana kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 3 Februari 2017.

Aiman Senang Kasus Soal Aparat Tak Netral Disetop, HP Diambil ke Polda Metro

Semula keuntungan yang dijanjikan berjalan lancar. Namun setelah ada pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa Pandawa Group ilegal, transaksi di perusahaan itu vakum. Sang bos pun tidak diketahui rimbanya.

"Jadi tidak ada pembayaran profit, tidak ada in dan out. Dijanjikan 8 Januari 2017 sudah normal kembali, tapi tidak ada realisasinya sampai mundur hingga 1 Februari, dan sampai sekarang sudah tidak ada orangnya," katanya.

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Diana mengikuti investasi di Pandawa Group dari temannya dan yang ia ketahui Pandawa hanya sebuah koperasi. Dia mengetahui Pandawa Group berdiri sejak 2013. Sudah ada ratusan nasabah yang terdaftar sebagai nasabah Pandawa Group. Ratusan nasabah yang lain juga menjadi korban.

Kuasa hukum perwakilan korban, Mikael Marut, meminta polisi segera memproses pelaku. Dia menuding Bos Pandawa menggelapkan uang nasabah. Janjinya uang investasi nasabah dikembalikan pada 1 Februari 2017. Tetapi tak ada kejelasan sampai sekarang. Bahkan Nuryanto menghilang.

"Kita juga meminta Kepolisian untuk melihat pelanggaran lainnya terkait kasus ini," kata Mikael.

Para nasabah, kata Mikael, sudah gelisah karena uang mereka tidak kembali. Bahkan pada Rabu lalu, puluhan nasabah mendatangi rumah bos Pandawa Group di Depok, Jawa Barat.

"Jadi di rumahnya itu sudah tidak ada si pemilik, 1 Februari kemarin juga teman-teman berkumpul di rumah itu tapi sudah tidak ada," kata Mikael.

Alasan melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya karena Polres Depok melimpahkannya setelah mengetahui para nasabah yang menjadi korban tidak hanya warga Depok, melainkan dari berbagai daerah di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya