Terjerat Narkoba, Anggota DPRD Depok Ini Dipecat

Polisi ringkus penjual sabu ke oknum anggota DPRD Depok Ervan Teladan (ET)
Sumber :
  • VIVA.co.id / Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Ervan Teladan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, dipecat dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Dia dianggap mencoreng citra Partai Golkar dan DPRD karena terjerat kasus narkoba.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Ervan Teladan masih buron sampai sekarang dan polisi masih memburunya. Namun Partai Golkar lebih dulu memberhentikan Ervan karena mereka meyakini dia memang terlibat penyalahgunaan narkotika berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki polisi.

Menurut Wakil Ketua Partai Golkar Depok, Poltak Hutagaol, surat pemecatan Ervan sebagai anggota Dewan telah diteken Ketua Partai Golkar Depok, Farabi Arafiq, pada Selasa malam.

Oknum Polisi yang Diamankan Usai Pesta Narkoba di Depok Ternyata Kakak Adik

“Tadi malam atas perintah dari Pusat, ET (Ervan Teladan) sejak saat ini kami pecat dari keanggotanya sebagai anggota DPRD Depok. SK-nya sudah kami buat dan sudah kami layangkan ke (DPRD) Jawa Barat dan telah dikirim ke Pusat,” katanya saat ditemui wartawan di Markas Polresta Depok pada Rabu, 8 Februari 2017.

Alasan pemecatan Ervan, kata Poltak, karena dia diduga menyalahgunakan narkoba, merujuk bukti-bukti dan keterangan Kepolisian. "Partai Golkar sangat-sangat sensitif terhadap kasus narkoba. Jadi kami berkomitmen memberantas narkoba,” katanya.
         
Diminta menyerah
 
Poltak mengimbau Ervan segera menyerahkan diri kepada Polisi. Golkar akan memberikan pendampingan hukum kepadanya. “Apabila mau, kami siap mengantar Bang Evan ke Polres Depok. Tolong, Bang, selesaikan persoalan Abang. Apapun ceritanya, Ervan masih anggota (kader) Golkar, kami akan dampingi,” katanya.

Satu dari Lima Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok Dibebaskan

Kasus itu terungkap setelah polisi menciduk UM, wanita 32 tahun, yang diyakini sebagai kurir sabu-sabu untuk Ervan. Polisi kemudian menggerebek rumah Ervan di kawasan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, pada Sabtu pekan lalu. Namun dia kabur melalui pintu belakang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah bercat kuning itu, polisi menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak kartu nama Ervan. Barang bukti itu didapat petugas ketika menggeledah lemarinya. Polisi juga menemukan alat isap sabu-sabu di mobil dinas Ervan. (mus)

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024