Tim Agus-Sylvi Temukan 5 Kecurangan di Pilkada DKI

AHY diangkat relawan usai debat.
Sumber :
  • Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Tim pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni mengklaim menemukan setidaknya lima kecurangan pada Pilkada DKI Jakarta. Mereka mendasarkan temuan itu dari suatu aplikasi online yang digunakan sejak 10 Januari sampai 17 Februari 2017.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Terjadinya banyak politik uang dengan modus bagi-bagi sembako yang dilakukan pasangan di berbagai lokasi penduduk menengah ke bawah," kata salah satu tim pemenangan Agus-Sylvi, Ardi Sinulinga, dalam keterangannya, Minggu, 19 Februari 2017.

Pelanggaran kedua adalah terendusnya e-KTP dari Kamboja. Ardi mengatakan bahwa kasus itu akhirnya diakui Mendagri dan ditangani kepolisian.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Meskipun kita belum mendengar apakah penerima kiriman itu sudah diperiksa atau bahkan ditindak atau didiamkan saja," ujarnya.

Kemudian ketiga, lanjut Ardi, model kecurangan yang dilakukan dua pasang calon lain berupa mendata penduduk di kantong-kantong tertentu dengan alasan survei sebulan sebelum Pilkada. Lalu 2 hari sebelum Pilkada, dari daftar nama itu diberi uang bervariasi antara 300 ribu sampai 500 ribu.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Tetapi relawan aplikasi tidak bisa menyimpulkan itu berlangsung secara masif dan terstruktur, karena ditemukan di kantong-kantong masyarakat tertentu berdasarkan laporan warga dan sebagian besar dilakukan salah satu partai terbesar saat ini," kata dia lagi.

Keempat, melalui akses C 1 KPU yang memang dibuka dengan luas, tim menghitung peningkatan penggunaan pemilih yang memakai e-KTP dan surat keterangan rata-rata tiga persen di Jaksel, Jakpus, dan Jaktim, dan secara mengejutkan rata-rata pengguna e-KTP berkisar antara 8 sampai 10 persen di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

"Data cukup signifikan menyebabkan naiknya jumlah partisipasi pemilih, temuan khusus di Jakarta Utara dan Jakarta Barat angka. 8-10 persen rata-rata per-TPS tidak lazim. Namun harus perlu penyelidikan apakah itu bagian sistematis atau tidak untuk kepentingan calon tertentu," ujar Ardi.

Terakhir, penggunaan Formulir A6 (formulir pindah) yang diperbolehkan memilih sejak pk 07.00 pagi tidak bisa diakses oleh rakyat maupun dengan perangkat IT tim jaga Agus-Sylvi. Karena, yang berhak mengeluarkan adalah KPPS yang rekapitulasinya hanya dimiliki KPPS, PPK dan KPUD Jakarta.

"Apakah ada hubungannya juga besarnya partisipasi dengan jumlah A5 atau apakah ada hubungan dengan kepentingan tertentu hanya KPU yang bisa menyampaikan informasi itu sesegera mungkin ke masyarakat," tutur Ardi.

Relawan yang menggunakan aplikasi jaga Agus-Sylvi sebanyak 4.325 orang. Rinciannya, 4100 pemakai berasal dari masyarakat umum dan hanya 225 orang berasal dari kelompok relawan baik yang terdaftar maupun tidak di KPU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya