Polisi Ungkap Cara Oknum DPRD Ini Kabur Saat Akan Ditangkap

Anggota DPRD Depok, Jawa Barat ditangkap setelah buron
Sumber :

VIVA.co.id – Ervan Teladan (42), anggota DPRD Depok, tersangka kasus narkoba yang sempat buron selama lebih dari 20 hari, akhirnya tertangkap polisi. Lalu, bagaimana Ervan sempat lolos dalam penyergapan Sabtu lalu, 4 Februari 2017. Berikut penjelasan polisi.       

Dikejar Polisi, Tersangka Narkoba Tabrak Warga di Kelapa Gading

“Jadi, saat digrebek oleh tim Satuan Narkoba pada Sabtu malam lalu, yang bersangkutan bersembunyi di atap loteng. Karena itu rumahnya, otomatis dia yang menguasai lokasi persembunyian,” kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Rosha Labobar pada awak media, Minggu 26 Februari 2017.    

Ervan, sempat bersembunyi di atap plafon rumahnya di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat selama satu hari. “Begitu dirasa aman (tidak ada anggota), yang bersangkutan kemudian kabur lewat pintu belakang,” katanya.

Kejar-Kejaran dengan Pengedar di Pamulang, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Sejak saat itulah, Sabtu 4 Februari 2017, Ervan dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Selama pelariannya itu, ia pun kerap berpindah-pindah tempat dan tinggal di rumah kontrakan salah satu kawannya.

Namun, apes bagi Ervan, aksi nekatnya itu akhirnya berhasil dihentikan tim gabungan Satuan Narkoba dan Reskrim Polresta Depok, Jumat malam, 24 Februari 2017 di kawasan Jatimulya, Kecamatan Cilodong Depok.

Polisi Ciduk Pengedar 2 Kg Ganja Untuk Pesta Tahun Baru

“Ervan kami tangkap, saat seorang diri menggunakan motor. Yang bersangkutan sempat berusaha melawan, namun berhasil diamankan oleh anggota,” kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana.         

Pascapenangkapan itu, polisi pun kembali menggeledah rumah Ervan, Minggu 26 Februari 2017, dan hasilnya penyidik menemukan satu paket sabu dari atap plafon tempatnya bersembunyi. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua paket sabu, berikut alat hisap di mobil dinas Ervan.

Adapun dari tangan UM, wanita 32 tahun yang menjadi kurir barang haram itu untuk Ervan, polisi menyita dua paket sabu. Total sudah lima paket sabu yang disita polisi terkait kasus ini.

Akibat perbuatannya, Ervan pun telah dipecat dari partai yang mengusungnya. Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus itu pun kini dikembangkan aparat Satuan Narkoba Polresta Depok. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya