Ahok dan Rizieq FPI Akhirnya Temu Muka di Pengadilan

Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 21 Februari 2017
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Sidang Pengadilan Jakarta Utara atas perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar Selasa pagi tadi di Gedung Kementerian Pertanian. Dalam sidang ke-12 tersebut, Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli, kali ini termasuk Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Ahok mengemukakan sidang hari ini merupakan kesempatan pertamanya bertemu Rizieq. "Pertama kali saya lihat mukanya. Aku belum pernah lihat mukanya," ujarnya di Balai Kota DKI, Selasa, 28 Februari 2017.

Sebagai Gubernur DKI, Ahok mendatangi kantornya terlebih dahulu di Balai Kota sebelum menghadiri sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. 

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Ahok mengaku tak melakukan persiapan khusus menghadapi kesaksian Rizieq. Dia meminta wartawan cukup mengikuti persidangannya untuk mengetahui bagaimana ia menghadapi kesaksian Rizieq. "Nanti kita dengar saja di sana," ujarnya.

Sebagai informasi, Rizieq merupakan tokoh yang kerap berseberangan dengan Ahok. Ia sempat memimpin aksi menolak naiknya Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan mantan Gubernur DKI Joko Widodo pada November 2014. 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Rizieq juga menjadi motor sejumlah aksi menuntut pemerintah menjalankan proses hukum terhadap Ahok terkait dugaan penistaan agama. (ren)
 

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024