Terungkap, Penunggak Sewa Rusun Ternyata Punya Mobil Mewah

Suasana di Rusun Tipar, Cakung, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI menemui masalah dalam hal pembayaran uang sewa penghuni rumah susun. Selama tiga tahun terakhir, ada penghuni dari empat rumah susun yang menunggak pembayaran uang sewa. Ironisnya, jumlah tunggakan penghuni rusun mencapai angka di atas Rp1 miliar.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Salah satu rusun yang bermasalah adalah Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Penghuni rusun ini tercatat memiliki tunggakan uang sewa ke Pemprov DKI sebesar Rp330 juta.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, Kamis, 23 Maret 2017, di Rusun Tipar Cakung, ternyata terungkap fakta bahwa penunggak uang sewa tak hanya orang tak mampu saja.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Menurut warga Rusun Tipar, sebagian besar penghuni yang tak mau membayar uang sewa ternyata penghuni yang selama ini dikenal berasal dari kalangan masyarakat menengah atas. Mereka selama ini diketahui memiliki penghasilan berlebih. Bahkan juga memiliki mobil mewah.

"Yang  nunggak-nunggak itu yang punya mobil mewah. Beli mobil saja bisa, wong bayar sewa begitu saja enggak bisa, aneh," kata penghuni Rusun Tipar bernama Ambyah.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Ambyah mengatakan, sudah banyak penghuni bermobil mewah yang dikeluarkan paksa oleh pengelola rusun karena menunggak. 

Padahal, harga sewa rusun di sana cukup murah, untuk kalangan umum, harga sewanya Rp500 ribu per bulan, untuk PNS harga sewanya Rp299 ribu per bulan dan untuk penghuni tak mampu alias yang disubsidi pemerintah, uang sewanya hanya Rp95 ribu per bulan.

Sebelumnya Pemprov DKI sudah menyatakan ada empat rusun di Jakarta yang bermasalah tentang uang sewa. Bahkan, penghuni di empat rusun itu menunggak uang sewa hingga nilainya membengkak sebanyak Rp1,3 miliar.

Empat rusun yang penghuninya bermasalah dalam pembayaran uang sewa di antaranya, Rusun
Marunda dengan nilai tunggakan sebesar Rp893 juta, Rusun Tipar Cakung Rp330 juta, Rusun Kapuk
Muara Rp132 juta dan Rusun Penjaringan sebanyak Rp21 juta. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya