- Istimewa
VIVA.co.id – Retno Rahayu, wanita yang diamankan petugas kepolisian karena membawa pisau jenis sangkur di persidangan ke-16 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, Retno dibawa ke RS Polri sejak kemarin, setelah sebelumnya diamankan saat membawa sangkur di dekat ruang sidang Ahok.
"Masih diobservasi di RS Polri Kramat Jati," kata Budi Hermanto, Kamis, 30 Maret 2017.
Budi mengatakan, di RS Polri, Retno akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, terutama pemeriksaan kejiwaan. Sebab, ada dugaan Retno merupakan penderita gangguan jiwa.
"Karena kita kan bukan ahlinya untuk menyatakan benar tidak yang bersangkutan itu tidak waras. Untuk itu kita serahkan ke RS Polri," ujar Budi.
Sebelumnya, kepolisian mendapatkan informasi dari suami Retno tentang riwayat sakit jiwa yang diderita wanita 40 tahun itu.
"Suaminya by phone (lewat telepon) bilang pernah jadi pasien RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Maret 2017.
Retno kedapatan membawa sebilah sangkur di dalam tas ketika diperiksa petugas kepolisian yang berjaga di lokasi persidangan Ahok di Gedung Audiotorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta Selatan.