Pasien RSJ Bawa Pisau ke Sidang Ahok Diperiksa di RS Polri

Barang bukti pisau jenis sangkur yang dibawa seorang wanita di sidang Ahok
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Retno Rahayu, wanita yang diamankan petugas kepolisian karena membawa pisau jenis sangkur di persidangan ke-16 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, Retno dibawa ke RS Polri sejak kemarin, setelah sebelumnya diamankan saat membawa sangkur di dekat ruang sidang Ahok. 

"Masih diobservasi di RS Polri Kramat Jati," kata Budi Hermanto, Kamis, 30 Maret 2017.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Budi mengatakan, di RS Polri, Retno akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, terutama pemeriksaan kejiwaan. Sebab, ada dugaan Retno merupakan penderita gangguan jiwa.

"Karena kita kan bukan ahlinya untuk menyatakan benar tidak yang bersangkutan itu tidak waras. Untuk itu kita serahkan ke RS Polri," ujar Budi.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sebelumnya, kepolisian mendapatkan informasi dari suami Retno tentang riwayat sakit jiwa yang diderita wanita 40 tahun itu. 

"Suaminya by phone (lewat telepon) bilang pernah jadi pasien RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Grogol," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Maret 2017.

Retno kedapatan membawa sebilah sangkur di dalam tas ketika diperiksa petugas kepolisian yang berjaga di lokasi persidangan Ahok di Gedung Audiotorium Kementerian Pertanian, Cilandak, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya