- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap bocah usia enam tahun dikabarkan kabur dari Markas Polres Kota Depok. Pelaku lolos dari pantauan petugas ketika sedang ke toilet.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 26 Maret 2017. Kasus ini baru diketahui awak media setelah ramai di media sosial. Data yang berhasil dihimpun VIVA.co.id menyebutkan, Hasan (pelaku) ditangkap sejumlah warga di kawasan Tapos Depok, Minggu 26 Maret 2017.
Ia digelandang ke Polresta Depok untuk ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak lantaran mencabuli seorang bocah perempuan berinisial AS.
Namun kabar lain menyebutkan, Hasan ternyata belum sempat ditahan. Ia berhasil kabur dari kantor polisi yang berlokasi di Jalan Margonda, Senin pagi, 27 Maret 2017.
Namun hingga berita ini diturunkan, polisi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait hal itu.
"Nanti jika info dan data sudah dapat dari Reskrim akan kami jelaskan," kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus melalui pesan singkat, Sabtu 1 April 2017. (mus)