Polisi Mau Panggil Istri Habib Rizieq dan Kak Ema

Tersangka pornografi, Habib Rizieq Syihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya memastikan tidak hanya akan memanggil dan memeriksa tersangka makar, Firza Husein, dan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab, dalam kasus dugaan percakapan atau pesan mesum lewat ponsel.

Ditanya Kasus Dugaan Chat Mesum HRS Dibuka Lagi, Ini Jawaban Mahfud MD

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, tim penyidik juga akan memanggil Ketua FPI DPD DKI Jakarta, Muchsin Alatas, dan dua wanita lainnya, yakni istri Rizieq, Syarifah Fadlun, dan wanita yang disapa Kak Ema.

"Ya memang itu dari penyidik memanggil. Biar sama-sama, biar satu-satu," kata Argo, Kamis 27 April 2017.

Kasus Chat Habib Rizieq Dibuka Lagi, FPI: Pengalihan Isu

Argo melanjutkan, Muchsin, Syarifah dan Kak Ema akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi-saksi kasus ini saja. Mereka akan diperiksa terkait aktivitas kehadiran Firza Husein di beberapa acara pengajian yang dipimpin Rizieq.

"Nanti istrinya mau ditanya, nanti kira-kira di setiap pengajian ada enggak Firza di situ," katanya.

Menengok Lagi Hebohnya Kasus Chat Balada Cinta HRS-Firza Husein

Intinya, menurut Argo, kepolisian akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokkan dengan barang bukti, dalam kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan itu. Sampai saat ini, sudah ada 10 saksi dan ahli yang diperiksa.

"Intinya bahwa semua antara kegiatan pornografi dengan ITE ini nanti kita sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli dan barbuk (barang bukti-red) biar bisa kita mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka," kata Argo.

Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya