Tertangkap Kasus Korupsi, Djarot Siap Pecat Dua Pejabat

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan bahwa ada sanksi tegas bagi pejabat DKI yang terbukti korupsi.

Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Mau Lapor Polisi

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menahan dua orang pejabat diduga terlibat korupsi dan bertugas di Dinas Tata Air dalam anggaran swakelola banjir. Mereka adalah Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tata Air Jakarta Utara HW dan Kepala Satuan Pelaksana Badan Air Jakarta Barat PT.

"Kalau sudah seperti itu ketangkap, sudah terbukti betul, ya sudah. Langsung diberhentikan dan saya usulkan dipecat," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.

Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Diduga Lebih dari Satu Orang

Tidak hanya pemecatan jabatan, Djarot juga mengisyaratkan, jika keputusan nanti berkekuatan hukum tetap, pihaknya juga tak akan segan memberhentikan yang bersangkutan sebagai PNS.

Hingga kini, ia mengaku belum mendapat laporan dari jajarannya dan masih menunggu proses hukum yang berlaku.

Baru Dibebaskan Hakim, Eks Pejabat Masuk Bui Lagi Gara-gara Ini

"Kalau semua terbukti betul, maka akan kita tingkatkan pemberhentian sebagai PNS," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum membenarkan penahanan terhadap dua pejabat tersebut. Kasus dugaan korupsi itu terjadi di kantor Sudin Jakarta Pusat yang menganggarkan kegiatan swakelola banjir pada 2013-2015.

Keduanya diketahui pada tahun tersebut merupakan pejabat sebelum dipindahkan ke posisinya saat ini. Dalam anggaran sebesar Rp230 miliar, negara diperkirakan mengalami kerugian Rp99,2 miliar.

"Namun, dana itu ternyata tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Karena setiap pembayaran dilakukan pemotongan sebesar 35 persen dari SPT (Surat Perintah Tugas)," kata Rum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya