Mako Brimob Tolak Karangan Bunga untuk Ahok

Salah satu karangan bunga untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang hendak dikirimkan ke Mak Brimob Kelapa Dua Depk, Rabu (10/5/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Hingga Rabu sore, 10 Mei 2017, karangan bunga untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih terus mengalir ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, tak satu pun karangan bunga tersebut diterima personel Brimob.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Salah seorang petugas mengatakan, pihaknya melarang pengirim karangan bunga meletakkan di area Mako Brimob atas dasar keinginan Ahok. Alhasil, sejumlah karangan bunga itu pun kemudian dikirim ke Balai Kota Jakarta.

"Jangan taruh sini, jalan terus,” kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut pada seorang kurir bunga.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Sementara itu, sejumlah massa pendukung Ahok berencana untuk melanjutkan aksinya di Tugu Proklamasi malam ini. “Saya mengimbau pukul 5 sore bubar. Tadi sudah saya sampaikan,” kata Kapolsek Cimanggis Komisaris Agung.

Seperti diketahui, gubernur DKI Jakarta non aktif itu telah menjalani masa tahanan sejak kemarin. Ahok dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu dinihari, sekira pukul 01:00 WIB setelah sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024