Polisi Tangkap Lima Pelaku Geng Motor Penyiram Air Keras

Ilustrasi anggota geng motor ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pelaku penyerangan menggunakan air keras yang dilakukan di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu. Sebanyak dua orang pelaku hingga kini masih buron.

Cerita Mencekam Warga Deli Serdang soal Tawuran Geng Motor: Kami Mati Ketakutan

Mereka berinisial DG dan NN. Keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras bersama dengan AP. Sementara sisanya menemani dan mengawasi sekitar untuk memperlancar aksinya.

Kelima pelaku diringkus di kediaman mereka masing-masing yang terletak di kawasan Indramayu dan Jakarta. Kelimanya yaitu, AP, RHB, RF, RDB, dan DA. Tiga dari kelimanya ternyata masih di bawah umur. Ketiganya adalah AP, RF, dan RDB. Mereka semua ditangkap pada Rabu 10 Mei 2017 lalu.

Geng Motor yang Viral Serang Rumah Polisi di Bulukumba Diamankan, Pelaku Mayoritas Pelajar

Penangkapan kelimanya sendiri berhasil terungkap setelah polisi menelusuri barang bukti yang ditinggalkan oleh pelaku AP. Usai menyiram air keras ke korban, AP membuang pakaiannya yang juga terkena air keras tak jauh dari lokasi kejadian.

"AP ini membeli air keras di Kalimalang sana satu jeriken kecil Rp50 ribu. Kemudian dibagi tiga botol ke teman-temannya," ucap Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di Markas Polres Metro Jakarta Timur, Jumat 12 Mei 2017.

Polisi Tangerang Dirikan 29 Pos Pantau Cegah SOTR di Bulan Ramadan

Para pelaku, kata Andry ternyata merupakan bagian dari anggota geng motor. Mereka mengaku berasal dari kelompok dengan nama Geng Kampung Baru All Star dan Akatsuki.

"Mereka ini memang caranya menyekap dan menyiram korban dengan air keras kemudian merampas handphone korban," katanya.

Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu menentukan peranan masing-masing. Ada yang mencari penjual dan membeli cairan kimia air keras, ada yang memantau lokasi penyerangan dan ada pula yang bertindak sebagai eksekutor penyiram air.

Biasanya, mereka menyerang pasangan muda-mudi yang pulang larut malam dan memilih tempat sepi untuk berkencan. Apabila situasi mendukung, para pelaku pun melakukan aksinya.

"Dari keterangan satu kali. Ini bukan pertama kali, kemungkinan besar lebih dari satu kali. Mereka berkeliling. Air keras yang digunakan," ucap Andry.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara tiga lainnya yang masih di bawah umur dijerat dengan undang-undang pidana anak.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang remaja menjadi korban penyiraman air keras saat tengah kongko di warung kopi di kawasan Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Diduga penyiraman ini dillakukan oleh sekelompok anggota geng motor.

Akibat peristiwa ini, ketiganya mengalami luka bakar yang cukup parah. Ketiganya mengalami luka bakar di bagian wajah akibat siraman cairan kimia yang dilakukan segerombolan anak muda yang datang menggunakan sepeda motor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya