Polisi Tak Setuju Ide Pembentukan Tim Independen Kasus Novel

Ketua Media Tim Satgas Antimafia Sepak Bola, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Polda Metro Jaya menanggapi soal permintaan pembentukan tim independen untuk kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Polda Metro Jaya mengklaim masih sanggup menangani kasus itu. Apalagi Polda juga melibatkan tim Mabes Polri hingga Polres. Maka Kepolisian masih cukup untuk menangani kasus yang menimpa Novel.

"Kami pimpinannya Kapolri, semua perintah Kapolri. Kepolisian masih bisa melakukan penyelidikan, menanganinya. Kami masih bekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 16 Mei 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Argo merespons pula soal desakan untuk menggelar sayembara demi membantu mengungkap kasus Novel. Dia tak setuju usulan itu, karena dikhawatirkan “Nanti masyarakat malah asal-asalan.” Lagi pula, ciri-ciri pelaku belum diketahui.

Kasus Novel yang sudah lebih sebulan tak menemui titik terang memicu kekhawatiran aktivis hak asasi manusia. Mereka merisaukan kasus itu akan seperti perkara pembunuhan wartawan Harian Bernas, Udin pada 1996.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid, meminta pemerintah atau Kepolisian segera membentuk tim independen. Jika tim itu terbentuk, menurutnya, juga bisa mengangkat martabat Kepolisian.

"Kalau hingga empat puluh hari belum ada kemajuan yang signifikan, tidak ada salahnya Presiden menimbang itu. Bentuknya tim delapan atau tim investigasi yang memang tugasnya mencari fakta bersama polisi," kata Usman dalam sebuah forum diskusi di Jakarta pada Minggu, 14 Mei 2017. (ase)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023