Firza Husein Jadi Tersangka Pornografi

Firza Husein, tersangka kasus pornografi baladacintarizieq.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi terkait kemunculan pesan mesum dan foto wanita tanpa busana di situs baladacintarizeq.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Menurut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Firza ditetapkan sebagai tersangka karena dalam pemeriksaan penyidik menemukan dua alat bukti kuat untuk menetapkan status hukum Firza.

Firza resmi menjadi tersangka sejak pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

"Penyidik telah memeriksa saudara FHM. Jadi Setelah kita mendapatkan hasil pemeriksaan dan kemudian  penyidik melaksanakan gelar perkara malam ini. Kita lanjutkan. Dari hasil gelar perkara ini bahwa malam ini selesai jam 22 dinyatakan bahwa peningkatan  Status saksi FHM menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa,16 Mei 2017.

Menurut Argo selain dua alat bukti, Kepolisian juga telah mendapatkan kesaksian dan keterangan dari saksi-saksi dan ahli.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Untuk malam ini kita masih punya waktu satu kali 24 jam dan kita tunggu untuk pemeriksaan selanjutnya besok pagi. Dua alat bukti yang cukup. Laporan polisi, keterangan saksi keterangan ahli, barang bukti," ujar Argo.

Argo menuturkan, Firza ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto asal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman 5 tahun," ujarnya. (mus)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024