Pengakuan Kak Emma Diancam Polisi di Kasus Baladacintarizieq

Tangkapan layar situs baladacintarizieq
Sumber :
  • Tangkapan layar situs baladacintarizieq

VIVA.co.id – Saksi dalam kasus chat mesum antara Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab, Fatimah atau kak Emma mengaku mendapatkan intimidasi (ancaman) dan tekanan selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kak Emma yang namanya disebut dalam rekaman audio di situs baladacintarizieq beberapa kali diperiksa oleh penyidik. Kak Emma mengaku ditekan dalam pemeriksaan.

"Penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Emma dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis, 18 Mei 2017

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sementara itu, kuasa hukum Emma, Mirza Zulkarnain membenarkan kliennya dalam tekanan saat menjalani BAP di Mapolresta Depok. Saat itu, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu, itu memang dilakukan oleh penyidik polda Metro Jaya, namun atas permintaan Emma, pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolresta Depok 

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

"Iya, dibuat capek saja. Namanya juga perempuan, diperiksa dari pagi sampai malem. Capek kan pasti. Jadi dia (Emma) jawab supaya cepat selesai doang padahal intinya enggak seperti itu," ujar Mirza saat dikonfirmasi.

Meski mengakui kliennya mendapatkan tekanan saat menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), namun saat ini Emma belum berniat mencabut keterangan yang telah dibuat dalam BAP. (adi)

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024