Polisi Inventarisasi Perkara yang Ditangani Novel Baswedan

Aksi dukungan untuk penyidik KPK Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya bersama-sama membedah kasus teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, Jumat, 19 Mei 2017. Meski telah berlalu lebih dari sebulan, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap dan membekuk pelaku maupun otak serangan tersebut.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan dalam pertemuan hari ini, pihaknya sudah membeberkan proses penanganan yang telah dilakukan selama lebih dari sebulan. Diungkapkannya, penanganan kasus dilakukan dengan metode deduktif yang bertolak dari petunjuk-petunjuk baik saksi, barang bukti, maupun petunjuk lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.

Selain itu, penanganan kasus juga dilakukan dengan metode induktif, yakni bertolak dari persinggungan teror dengan beberapa perkara yang pernah atau sedang ditangani oleh Novel.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Untuk induktif kami cari apa korban Novel ini pernah selesaikan suatu kasus yang berpotensi-potensi. Kasus apa saja yang ditangani. Ini jadi potensi penyelidikan. Dari tim kami lakukan kegiatan ini. Tidak bisa kita ungkapkan seperti apa detail dan cara-caranya. Misalnya kasus e-KTP ada berpotensi enggak," kata Argo dalam konferensi pers di kator KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2017.

Untuk itu, dalam pertemuan yang turut dihadiri Pimpinan KPK itu, Argo menyatakan, pihaknya meminta informasi mengenai kasus-kasus yang ditangani Novel. Setelah itu, pihaknya akan mencermati satu per satu perkara yang sudah dan sedang ditangani Novel yang berpotensi memicu terjadinya serangan dari pihak lain.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Kami ingin dapatkan informasi kira-kira apa kasus yang sudah ditangani dan yang sedang ditangani. Kita lihat kasus yang berpotensi, kami curigai di situ," kata Argo.
 
Tak hanya dari KPK, Argo menambahkan, pihaknya juga membuka tangan untuk menerima informasi dari pihak manapun. Setiap informasi ini, kata Argo akan dianalisis dan diperiksa kembali ke lapangan.

"Dalam analisa kami, tidak menggunakan prasangka atau asumsi. Kami gunakan data di lapangan baik barang bukti atau saksi ahli. Artinya, segala kemungkinan bukti di TKP kami ambil alih dalam arti kami cek itu. Tahap demi tahap dilakukan dan kami akan lihat apa yang akan kami lakukan lagi," ujarnya.

Argo mengakui ada beberapa kasus yang membutuhkan waktu lama penanganannya. Namun, Argo mengklaim, tim Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan kasus teror terhadap Novel sesegera mungkin.

"Polda Metro Jaya sangat serius untuk mengungkap kasus ini. Semakin cepat, semakin baik agar tidak ada beban atau utang. Kami juga berterima kasih kepada KPK, sebab staf kami mendapatkan informasi sehingga bisa lakukan penambahan penyidikan di lapangan," ujar Argo.

Dalam kesempatan sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengapresiasi kerja keras tim kepolisian, meski belum menangkap pelaku teror. Menurut Agus, KPK akan memberikan informasi yang dibutuhkan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Agus memastikan, bila pihaknya memiliki info mengenai kasus yang ditangani Novel Baswedan yang diberikan kepada tim kepolisian tak akan masuk substansi perkara. "Informasi itu akan diberikan kepada Polda Metro Jaya kalau kami mendapatkannya," kata Agus. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya