Alfian Tanjung Ditangkap, Ditahan di Rutan Bareskrim

Ustaz Alfian Tanjung di ruang tahanan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Polisi langsung menahan Ustaz Alfian Tanjung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian di muka umum. Alfian tersandung kasus itu karena ujarannya di media sosial Youtube dengan menyebut Presiden Joko Widodo antek PKI.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

"Alfian Tanjung kini berstatus tersangka, ditangkap pada Senin kemarin dan telah ditahan pada Selasa ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

Ari menjelaskan, bahwa Alfian dalam ceramah yang disampaiakan kepada masyakat secara terang-terangan menuduh Presiden Jokowi dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan sebagai antek PKI.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

"Di video ceramah yang kami terima, transkripannya menyebutkan bahwa Jokowi adalah PKI, Cina PKI, Ahok harus dipenggal kepalanya dan Kapolda Metro Jaya diindikasikan PKI," katanya.

Seharusnya kata Ari Dono, Alfian terlebih dulu membuktikan secara hukum dan tidak melakukan klaim seperti itu, apalagi disampaikannya di depan umum.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

"Nah, apalagi melabelkan Presiden satu negara, negaranya sendiri, hingga Kapolda Metro Jaya dengan PKI. Alfian Tanjung harus membuktikan itu di meja hijau," ujarnya.

Kasus Alfian Tanjung berawal adanya laporan dari masyarakat berinisial S yang menyaksikan video ceramah Alfian Tanjung melalui jejaring media sosial Youtube berjudul subuh berjamaah "Menghadapi Invasi PKI dan PKC,".

S melihat video itu saat berkunjung di ke rumah kerabatnya berinisial H yang berlokasi di daerah Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam cermah yang disampaikan Alfian Tanjung ini dianggap menebar rasa kebencian di muka umum dan penghapusan diskriminasi ras, etnis dan melanggar Undang-undang ITE, maka S akhirnya melaporakan Alfian Tanjung di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.

Alfian sebelumnya juga sempat bermasalah dengan sejumlah pihak dengan mengaitkannya dengan PKI. Dalam rekaman video  menyebut  Sabtu, 1 Oktober 2016, sekitar pukul 20.00 malam, di Masjid Jami' Said Tanah Abang, Alfian Tanjung menyatakan bahwa sejumlah orang yang dia tuduh PKI sudah menguasai Istana.

Adapun pernyataan Alfian yang diunggah di laman Youtube dengan judul "Alfian Tannjung: Istana Negara Jadi Sarang PKI Sejak Mei 2016" pada Desember 2016 dengan durasi 0:45 detik. Dalam video itu Alfian menyebut sederet nama termasuk Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Nezar Patria, Budiman Sudjatmiko sebagai kader PKI. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya