Satu Pelaku Persekusi di Cipinang Muara Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Selain mengevakuasi remaja korban presekusi bersama keluarganya, Jatanras Polda Metro Jaya ternyata ikut menangkap satu orang yang diduga sebagai pelakunya. Penangkapan dilakukan di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Kamis petang, 1 Juni 2017.

Marah ke Anak, Lantas Apa yang Harus Dilakukan Orangtua?

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, seorang pria yang diduga pelaku intimidasi terhadap PMA (15) itu sedang berada di perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

"Iya, tapi saat ini (terduga pelaku) belum sampai di Polda. Baru korbannya saja yang ada di Polda," kata Argo saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Kamis malam, 1 Juni 2017.

Polisi Gerebek Panti Asuhan di Medan, Diduga Eksploitasi Anak di Tiktok

Pelaku yang akrab disapa Kong Ucin tersebut diamankan karena dalam video yang menjadi viral di media sosial, pria berusia 57 tahun tersebut terlihat ikut menganiaya PMA. Pelaku melakukan perbuatan tersebut di sebuah pos RW di wilayahnya.

Salah seorang warga sekitar bernama Sutikno ikut membenarkan terkait penangkapan Kong Ucin oleh polisi. Tak lama setelah ditangkap, pelaku sempat dibawa ke Polres Jakarta Timur.

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

"Iya tadi ada (penangkapan), dia (terduga pelaku) warga RT 3 RW 3 kalau enggak salah. Langsung dibawa polisi," ujarnya.

Kini lokasi tempat terjadinya intimidasi tersebut yakni di Cipinang Muara Jakarta Timur masih dijaga oleh aparat kepolisi. Polisi juga berjaga di sekitar pos RW dan pintu masuk ke lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ilustrasi kekerasan pada anak

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Berkaca pada kasus penganiayaan yang dialami putri Aghnia Punjabi. Apa yang perlu dilakukan oleh orang tua dalam melindungi anak mereka dari kekerasan?

img_title
VIVA.co.id
2 April 2024