Interpol Kembalikan Red Notice Habib Rizieq ke Polda Metro

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pol Setyo Wasisto mengatakan, surat pengajuan Red Notice terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke National Central Beruau Interpol Indonesia dianggap tak memenuhi syarat. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hal itu menegaskan, permintaan penangkapan Rizieq yang sebelumnya diminta oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk dilakukan penahanan ke seluruh negara anggota Interpol dunia, belum terdaftar secara resmi. "Belum memenuhi syarat (pengajuan red notice)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 Juni 2017. 

Meski tak merinci apa alasan berkas itu ditolak, namun Setyo menegaskan, surat pengajuan Red Notice tersebut telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sebagai pemohon, Polda Metro Jaya mesti melengkapi syarat - syarat yang harus dipenuhi sebagaimana seorang pelaku kejahatan bakal dijadikan orang paling diburu di seluruh dunia.  "Ternyata dari NCB Interpol Indonesia, kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya. Jadi sampai sekarang masih belum," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus konten pornografi. Ia bersama Firza Husein juga dikenakan kasus yang sama lantaran diduga melakukan percakapan mesum. Keduanya dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 31 atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang - Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (mus)

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024